Pererat Hubungan dengan Arab Saudi, Indonesia Dorong Pendirian Museum Haji dan Hadis
JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID--Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Madinah, Arab Saudi, untuk menghadiri pertemuan rutin Forum Yayasan Hadis yang berafiliasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Keikutsertaan Menag dalam forum bergengsi ini memperkuat posisi Indonesia dalam peta keilmuan Islam internasional.
BACA JUGA:3 Contoh Teks Amanat Pembina dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025, Penuh Inspiratif dan Motivasi!
BACA JUGA:PEVS 2025 Resmi Dibuka, Moeldoko: Diharapkan Jadi Pendorong Minat Masyarakat akan Kendaraan Listrik
Sebelum keberangkatan dari ruang VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 27 April 2025 dini hari, Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara yang duduk sebagai anggota penasihat yayasan tersebut.
"Kami rutin bertemu tiga kali setahun di Madinah. Dalam forum ini, Indonesia mendapat kesempatan strategis untuk menyampaikan berbagai agenda penting," ujarnya.
Dalam forum kali ini, Menag membawa sejumlah aspirasi besar, termasuk rencana pembangunan Museum Haji dan Museum Hadis di Indonesia.
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
BACA JUGA:Prediksi Barcelona vs Inter Milan: Ambisi Besar Blaugrana Raih Treble Juara, Nerazzurri Tebar Ancaman
Ia berharap dukungan dari pemerintah Arab Saudi untuk mewujudkan proyek tersebut.
"Ada banyak poin positif yang kita bawa. Kita ingin membangun museum haji dan museum hadis di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan intelektual dengan Saudi Arabia," jelas Menag.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia menunjukkan pengakuan atas peran strategis bangsa ini dalam dunia Islam.
"Masuk dalam institusi Raja adalah peluang emas untuk mempererat hubungan keilmuan dan kebudayaan kedua negara," tambahnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2025 Pekan Ketiga, Mantan Pemain Red Sparks Megawati Hangestri Bakal Debut?
- 1
- 2
- »
-
SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering DisepelekanViral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPUAnies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI CitySah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPUJangan CobaBenarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?Ngaku Masih Banyak PR, Fadil Imran Nggak Tertarik Mengisi Kursi Anies Baswedan di DKI 17 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
下一篇:Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- ·AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·Catat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta Meningkat
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·Jelang 50 Tahun, Asuransi Raksa Pratikara Catat Kinerja Keuangan Konsisten di 2024
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
- ·Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- ·Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- ·Kubu Ganjar
- ·Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- ·FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- ·VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- ·Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- ·NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·Jangan Coba
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo
- ·PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
- ·Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- ·Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
- ·Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·2025全球最好的珠宝设计大学排名
- ·Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- ·Melejit 52% dalam Sepekan, Saham Emiten Logistik MPXL Masuk Radar UMA
- ·Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?